Visi :
" |
TERWUJUDNYA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA AMBON YANG AGUNG " |
Misi | " | 1. | Mewujudkan Peradilan yang Sederhana, Cepat, Biaya Ringan Transparan dan Moderen |
2. | Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan pada Masyrakat | ||
3. | Melaksanakan Tertib Administrasi dan Manajemen Peradilan yang Efektif dan Efisien | ||
4. | Mengupayakan Tersedianya Sarana dan Prasarana Peradilan Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku | ||