Selamat Datang di Website Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Powered By GSpeech

Persyaratan Pengajuan Hak Pensiun ke Taspen (dibuat rangkap 1)

  1. Mengisi formulir Surat Permohonan Pembayaran (SPP) Klim;
  2. Asli dan foto copy SK Pensiun;
  3. Asli SKPP yang dibuat Satuan Kerja dan disahkan oleh KPPN;
  4. Foto copy Pertimbangan Teknis dari BKN bagi PNS Golongan 4C ke atas yang SK Pensiunnya belum ditetapkan oleh Presiden;
  5. Pas foto terbaru suami/istri ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
  6. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor) Pemohon yang masih berlaku;
  7. Foto copy nomor rekening Bank bagi pensiun melalui bank;
  8. Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening (SP3R), bagi yang pensiun bulanannya dibayarkan melalui rekening bank;
  9. NPWP (apabila ada).
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech