Rencana Strategis ini di susun dengan mengacu dan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dalam kurun waktu tahun 2015-2019 dengan memperhitungkan kondisi Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, adalah merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas suatu instansi yang di dalamnya mencakup pelaporan tentang pencapaian kinerja disamping juga pelaporan tentang peningkatan kinerja serta peningkatan sarana dan prasarana. Penyusunan Renstra merupakan suatu kewajiban bagi kami yang harus dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon selama satu tahun anggaran berjalan.
Reviu Rencana Strategis Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon 2015-2019 dan Renstra 2020-2024 dapat dilihat pada lampiran di bawah ini :