|
|
Accessibility Tools
Ambon, 31 Oktober 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon menggelar Rapat Hakim yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Media Center PTUN Ambon. YM Ketua PTUN Ambon, Bapak Muhammad Aly Rusmin, S.H. memimpin rapat, didampingi oleh YM Wakil Ketua PTUN Ambon, Bapak Elwis Pardamean Sitio, S.H., M.H.Dalam rapat dibahas evaluasi kinerja hakim serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tiap bagian di lingkungan PTUN Ambon.
Selain itu, dibahas juga tindak lanjut atas hasil pengawasan dari PTTUN Manado minggu lalu, untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Ambon, 31 Oktober 2025
Semangat Pagi Keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon. Hari ini dilaksanakan olahraga jumat pagi bersama berupa voli. Olahraga bukan hanya sekedar rutinitas, tetapi juga momen memperkuat kebersamaan dan semangat positif di lingkungan kerja.

Ambon, 30 Oktober 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon melaksanakan rapat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung pada pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Ketua PTUN Ambon. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan koordinasi terkait pelaksanaan layanan pos bantuan hukum agar dapat terlaksana secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Ambon, YM Ketua PTUN Ambon, Bapak Muhammad Aly Rusmin, S.H., beserta YM Wakil Ketua PTUN Ambon, Bapak Elwis Pardamean Sitio, S.H., M.H., dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, dan Panmud Hukum PTUN Ambon, serta Petugas Posbakum.Rapat ini membahas langkah-langkah peningkatan pelayanan bantuan hukum dan evaluasinya, salah satunya dengan menekankan pentingnya kehadiran petugas Posbakum di pengadilan selama jam layanan.
Agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan hukum dengan lebih mudah serta terlayani secara langsung.Melalui rapat ini, PTUN Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pos bantuan hukum (Posbakum), sehingga layanan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan.

Ambon, 30 Oktober 2025
Hari ini Dharmayukti Karini Cabang Ambon mengikuti kegiatan sosialisasi data iuran dan atribut anggota secara daring oleh Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, kegiatan sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIT, dan bertempat di ruang media center Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon.Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Ketua Umum DYK, dan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat maupun daerah, antara lain Ibu Ketua I, Ibu Ketua II, Para Ketua Biro, Bendahara, Sekretaris, serta pengurus dari berbagai daerah, termasuk cabang Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, beserta pengurus dan cabang-cabang yang lain.Dalam sosialisasi tersebut, Biro Organisasi menjelaskan mengenai formulir iuran anggota DYK, yang mengacu pada Surat Edaran Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Nomor 09/SE/PP.DYK/IX/2025 tentang Iuran Dharmayukti Karini. Dalam rapat dibahas pula mengenai besaran iuran anggota, serta tata cara mengisi Formulir 1 Cabang yang diisi setiap bulan oleh bendahara cabang.Selain penertiban administrasi iuran, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendataan seragam organisasi agar data keanggotaan dapat dikelola dengan baik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan iuran dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, demi mendukung kepentingan bersama Dharmayukti Karini.

Saumlaki, 28 Oktober 2025
Dalam semangat access to justice serta mengejawantahkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, tim sidang luar gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon menyeberangi Laut Banda sejauh 569 kilometer menuju Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II.Berdasarkan surat tugas, tim tersebut dipimpin oleh Ibu Margaretha Torimtubun, S.H. selaku Hakim Ketua Sidang, dengan Ibu Nadya Nugrah Rerung Allo, S.H. dan Bapak Nofan, S.H. sebagai Hakim Anggota. Bertugas pula Ibu Jeliana Dominggas Goha, S.H., M.H. sebagai Panitera Sidang dan Rossalia Kesaulya sebagai Petugas Sidang.Setibanya di Saumlaki, tim melakukan koordinasi dengan PN Saumlaki terkait pelaksanaan sidang yang telah dijadwalkan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PN Saumlaki beserta jajaran yang telah memberikan dukungan dan fasilitas untuk terselenggaranya kegiatan tersebut.Sidang perkara Nomor 17/G/2025/PTUN.ABN ini dilaksanakan di Ruang Cakra PN Saumlaki dengan agenda pemeriksaan tambahan bukti surat para pihak serta mendengarkan keterangan saksi dan/atau ahli. Para pihak hadir lengkap, masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya.Perjalanan panjang melintasi Laut Banda ini menjadi bukti nyata komitmen PTUN Ambon dalam menghadirkan peradilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
