Ambon, 27 November 2025
PPPK PTUN Ambon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Zoom Meeting.Kegiatan ini membahas ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, khususnya terkait hak cuti, perlindungan JKK dan JKM, serta aspek disiplin PPPK.Materi disampaikan oleh :
- Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian
- Plh. Kepala Biro Kepegawaian
- Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn. (Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN)
- Muhammad Syafiq, S.H., M.H. (Analis Kepegawaian Ahli Madya BKN)Dengan bimbingan ini, diharapkan pemahaman serta kompetensi pegawai terkait pengelolaan Manajemen PPPK dapat semakin optimal.













Area 1 - Manajemen Perubahan
Area 2 - Penataan Tata Laksana
Area 3 - Penataan Sistem Manajemen SDM
Area 4 - Penguatan Akuntabilitas
Area 5 - Penguatan Pengawasan
Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik