Ambon, 06 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon menyampaikan bahwa Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang dinyatakan lolos seleksi telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang terpilih agar mencermati ketentuan dan informasi selanjutnya.













Area 1 - Manajemen Perubahan
Area 2 - Penataan Tata Laksana
Area 3 - Penataan Sistem Manajemen SDM
Area 4 - Penguatan Akuntabilitas
Area 5 - Penguatan Pengawasan
Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik