|
Template website ini dibangun berdasarkan Pedoman Rancangan Dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan yang merupakan standarisasi website untuk seluruh bandan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung R.I. Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon telah menerapkan standarisasi website sesuai dengan Pedoman, diantaranya adalah Layout dan konten Website, namun isi dan konten dalam website ini belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman tersebut, dikarenakan website masih dalam pengembangan.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Lebih LanjutSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Lebih LanjutMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|