Ambon, 4 November 2024

telah dilakukan sidang keliling diluar gedung kantor PTUN Ambon, yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang Hakim, 2 (dua) orang Panitera Pengganti, 1 (satu) orang JSP dengan Nomor Perkara : 26 /G/2024/PTUN.ABN dan Perkara Nomor : 25 /G/2024/PTUN.ABN pada Kantor Pengadilan Negeri Ternate.